Patroli Pengawasan Perda

Patroli Pengawasan Perda

Tana Paser - Pada Rabu, tanggal 07 Desember 2022 Bidang Trantibum dan Tranmasy pada Satuan Polisi Pamong Praja menugaskan personelnya untuk melakukan kegiatan patroli pengawasan peraturan daerah di wilayah Tana Paser khususnya pada area Eks MTQ / Putri Petung, dimana dalam kegiatan patroli tersebut personel melakukan himbauan agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diberikan ijin berjualan di daerah tersebut untuk tidak berjualan pada bahu jalan dan trotoar dikarenakan akan mengganggu arus lalu lintas di daerah tersebut pedagang hanya boleh diperkenankan untuk berjualan di lokasi yang sebagaimana telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah yaitu di dalam area Eks MTQ/ Putri Petung

Related Posts

Leave a Comment