KEGIATAN PENERTIBAN PEDAGANG AYAM DI PASAR PANYEMBOLUM SENAKEN

KEGIATAN PENERTIBAN PEDAGANG AYAM DI PASAR PANYEMBOLUM SENAKEN
Petugas UPTD Senaken melakukan pemindahan barang milik pedagang ayam

Tana Paser (31/12/2022) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Paser melalui Bidang Trantibumas menurunkan 35 personel untuk melakukan pendampingan pengamanan penertiban Pedagang ayam yang berada tepat di Pasar Baru Panyembolum Senaken. Kegiatan ini dimulai Pukul 06.00 Wita serta melibatkan UPTD Pasar Senaken dan Kecamatan Tanah Grogot yang  di bantu oleh Satpol PP Paser dan Dinas Perhubungan. adapun kegiatan ini berhasil memindahkan 7 Kandang milik pedagang ayam yang kemudian area tersebut dibersihkan dikarenakan sangat mengganggu ketertiban lalu lintas dan bukan merupakan area berjualan karena berada di bahu jalan.

 

Related Posts

Leave a Comment