Terima Laporan Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Paser Amankan 21 Remaja Punk
- Admin SatpolPP
- 31 May 2024
- 149 Views
Satpol PP Kabupaten Paser menerima laporan masyarakat Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang bahwa ada sekelompok remaja berpenampilan punk membuat keributan dan diamankan di Pos Satuan PJR Unit IV Batu Sopang pada Kamis (30/5) sekira pukul 16.30 WITA.
Laporan warga tersebut segera ditindaklanjuti dengan menurunkan 12 orang personel mengendarai 1 unit truk Pengendalian Masa dan 1 unit mobil Patroli dan Pengawalan. Pukul 18.00 WITA personel Satpol PP Kabupaten Paser tiba di Pos Satuan PJR Unit IV Batu Sopang dan segera melakukan pendataan. Sebanyak 21 orang remaja berpenampilan punk berusia 15 hingga 24 tahun diamankan di tempat tersebut. Di antara mereka, terdapat 2 pasangan suami istri yang belum menikah secara resmi dan masih di bawah umur.
Kepada petugas mereka mengaku tengah dalam perjalanan dari Samarinda menuju Banjarmasin. Sampai di Kecamatan Batu Sopang, mereka menumpangi sebuah truk yang searah dengan tujuan mereka. Namun, di tengah perjalanan terjadi keributan dengan pengemudi truk yang kemudian memancing emosi masyarakat sekitar. Beruntung sebelum keributan semakin menjadi, segera ditengahi oleh petugas Pos Satuan PJR Unit IV Batu Sopang yang segera mengamankan mereka ke pos. Petugas lalu menghubungi Satpol PP Kabupaten Paser untuk penindakan lebih lanjut.
Setelah memastikan bahwa tidak membawa barang berbahaya, petugas segera membawa mereka ke Kantor Satpol PP Kabupaten Paser dan tiba sekira pukul 20.00 WITA.
Petugas lalu melakukan pendataan ulang untuk memastikan bahwa data yang mereka berikan kepada petugas sudah benar. Petugas mengalami kesulitan karena mereka tidak membawa dokumen kependudukan sama sekali. Kepada petugas mereka mengaku berasal dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Banjarmasih, Tanah Laut, Palangkaraya, dan Pontianak. Beberapa di antara mereka mengaku sudah lama tidak pulang ke rumah. Keseharian mereka memang berpindah-pindah dari satu daerah ke daerah lain untuk mengamen.
Di Kantor Satpol PP Kabupaten Paser, ke-21 orang remaja berpenampilan punk ini diberikan pembinaan dengan mendatangkan pemuka agama untuk memberikan nasihat. Petugas juga mencukur rambut, memandikan, dan melepas anting agar terlihat lebih rapi.
Rencananya pada Jumat (31/5) siang mereka akan diantar oleh petugas untuk diserahkan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin sesuai dengan tujuan perjalanan mereka. Biaya pemulangan dibantu oleh BAZNAS Kabupaten Paser.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, H. Muhammad Guntur, S.Sos., M.M., menyatakan bahwa selama ditangani oleh Satpol PP Kabupaten Paser mereka diperlakukan secara humanis dan tidak mengurangi hak-hak mereka sebagai bagian dari masyarakat. “Meskipun mereka ini bukan masyarakat Kabupaten Paser, kami tetap menjamin keselamatan, makan, dan hak-haknya. Adapun jika kami mencukur rambut, memandikan, dan melepas anting mereka, itu semata-mata agar mereka lebih terlihat rapi dan humanis, “ tegasnya.
Kasatpol PP Kabupaten Paser berharap agar mereka nantinya dapat memperbaiki diri dan bersikap normatif sehingga mendapatkan penghidupan yang lebih layak. Satpol PP Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) termasuk remaja berpenampilan punk yang tidak memiliki tempat tinggal yang jelas selama berada di wilayah Kabupaten Paser. -rpa