Kegiatan Penertiban Penambahan Petak Pedagang Pasar Senaken Tana Paser
- Admin SatpolPP
- 18 December 2022
- 237 Views
Tana Paser (13/12/2022) UPTD Pasar Senaken bersama Diskoperidakop Paser melaksanakan penertiban petak pedagang yang dibantu oleh personel gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri dalam rangka pengamanan. Penertiban dilakukan hanya kepada pedagang yang melakukan penambahan lapak/petak dari yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Paser.
Sebelum dilaksanakan penertiban ini UPTD Pasar Senaken bersama Diskoperidakop Paser dan dibantu oleh Personel Gabungan Satpol PP , dan TNI/Polri telah mensosialisasikan terkait rencana penertiban ini kepada pedagang dalam rangka penataan pasar dan area parkir yang selama ini digunakan oleh Pedagang sebagai lahan berjualan.
Dalam kegiatan penertiban ini dilaksanakan sejak pagi hari pukul 08:30 Wita dan berakhir pukul 12:00 Wita secara keseluruhan penertiban ini dapat berjalan dengan lancar dan kondusif